Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2024
Setelah hampir 2 tahun tidak dilaksanakan, Juni 2024 ini kembali diselenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP). Kegiatan yang menjadi bagian dari manajemen ASN nasional, khususnya item pengembangan karier ASN ini dilaksanakan oleh Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Bagi Bidang Mutasi dan Promosi, ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah ini merupakan salah satu kegiatan reguler yang secara berkala dilakukan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Aktifitas lain dari bidang yang akrab disebut bidang mutasi ini antara lain pengelolaan kenaikan pangkat, mutasi wilayah kerja, mutasi dan promosi jabatan ASN, pembinaan jabatan fungsional, kenaikan gaji berkala, dan lain sebagainya merujuk pada regulasi yang ada (Pergub No. 6 Tahun 2024).
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Rizal Mohammad Mustaqim, SE., sedikit menguraikan bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 ASN dan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, bahwa dalam rangka kenaikan pangkat PNS yang pindah Golongan Il/d ke Golongan III/a (Tingkat I) dan Golongan III/d ke Golongan IV/a (Tingkat II) dipersyaratkan harus telah mengikuti dan lulus Ujian Dinas yang ditentukan. Sedangkan bagi PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan persyaratan telah lulus dan mendapat sertifikat lulus ujian UPKP.
Dijelaskan pula oleh Kabid yang hobi badminton ini, bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Dan agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas karena setiap naik golongan, idealnya diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan dan dibuktikan dengan bertambahnya pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku. Melalui proses ujian itulah bertambahnya kompetensi itu diukur.
Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2024 Prov. Sulteng tersebut dilaksanakan berbasis komputer menggunakan sistem CAT
(Computer Assisted Test) yang difasilitasi oleh UPT BKN Palu. Berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024 bertempat di ruang komputer/ CAT UPT BKN Palu Jl. Bantilan No. 20 Palu.
Pelaksanaan UPKP menggunakan CAT BKN ini sudah berlangsung sejak 2018. Dengan metode ini, banyak manfaat dan keunggulan yang diperoleh. Pertama yaitu Cepat, CAT BKN menjamin hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung tanpa perlu menunggu lama. Nilai hasil ujian akan langsung keluar setelah selesai mengikuti ujian. Kedua adalah Akuntabel. Hasil ujian dengan CAT BKN dapat dipertanggungjawabkan. Aksi peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem yang memudahkan proses audit jika terjadi hal tak terduga selama ujian berlangsung. Yang ketiga yaitu Transparan, artinya bahwa proses ujian dengan CAT BKN dapat dipantau oleh semua pihak. Pergerakan nilai dari awal pengerjaan sampai dengan selesai dapat diikuti dan jawaban peserta dapat dilacak.
Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2024 Prov. Sulteng diikuti oleh 200 orang PNS. Sejumlah 82 peserta mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (sering disebut dengan ujian penyesuaian ijasah alias PI). Peserta UPKP tidak hanya PNS Prov. Sulteng tapi juga diikuti PNS dari beberapa kabupaten di Sulteng. Secara rinci peserta ujian PI tersebut sebagaimana tabel dibawah :
Sementara peserta Ujian Dinas, masing-masing Ujian Dinas Tingkat I (golongan II/d ke III/a) sebanyak 172 PNS dan Ujian Dinas Tingkat II (golongan III/d ke IV/a) sebanyak 26 PNS. Untuk peserta ujian dinas semuanya dari Prov. Sulteng.
Ujian dinas dan UPKP yang berjalan seharian terlaksana dengan lancar, tertib sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan dengan adanya perubahan skema kelulusan dan nilai ambang batas kelulusan turut mempengaruhi tingkat kelulusan ujian dinas dan UPKP tahun ini.
Diakhir kegiatan, langsung dilakukan penyerahan hasil tes CAT dari UPT BKN Palu kepada BKD Provinsi Sulawesi Tengah. Ini merupakan bentuk keunggulan dari penggunaan sistem CAT. Hasil Ujian Dinas dan UPKP bisa langsung diketahui dan dipublikasikan. Adapun untuk penetapan kelulusan tentunya dikolaborasi dengan pendekatan penilaian lainnya untuk mendapatkan nilai yang wajar dan pantas sesuai kondisi kinerja PNS bersangkutan.