Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Se Sulawesi Tengah
Kerja kolaborasi secara nyata terjadi pada Selasa dan Rabu, tanggal 21-22 Mei 2024 di Hotel Best Western Coco Palu. Saat itu, salah dua dari tiga OPD Prov. Sulteng pengemban tusi manajemen aparatur bekerjasama menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia se-Sulawesi Tengah Tahun 2024. Kedua OPD tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM). Sebelumnya, gawean demikian dilaksanakan secara parsial. Seperti Rakor Kepegawaian Tahun 2023 lalu, dilaksanakan sendiri oleh BKD di Kab. Banggai Kepulauan. Terkait ketersediaan anggaran daerah, demi kepentingan pemilu 2024 maka acara yang memang beririsan ini disatukan (kerjasama) dan berlangsung di Palu.
Acara rakor dengan tema “Meningkatkan Profesionalitas ASN Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Maju dan Lebih Sejahtera” dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, Moh. Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si. Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur mengapresiasi dan berterima kasih dengan terselenggaranya kegiatan ini oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tengah. Tidak saja karena materi dan momentumnya dalam mewujudkan 7 (tujuh) transformasi pengelolaan manajemen ASN berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, tapi desain acara yang dilaksanakan secara kolaborasi menunjukkan kekompakan dan kepedulian yang tinggi dari OPD dalam mencapai Sulteng yang lebih maju dan lebih sejahtera.
Dilanjutkannya, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrat pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas tinggi, bersih dan bebas dari perilaku KKN. Serta mampu melayani publik dengan prima, netral, berdedikasi, dan teguh menjunjung nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara. Secara kebijakan, Gubernur melalui Asisten III menuturkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong dan berupaya terwujudnya profesionalitas manajemen pengelolaan dan pengembangan ASN mengacu pada kerangka implementasi sistem merit yang berdasarkan aspek kualifikasi, potensi, kompetensi, kinerja, moralitas dan integritas. Olehnya, pelaksanaan acara rakorda tersebut dianggap pas sebagai langkah strategi percepatan penyesuaian implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023. Dan diharapkannya rakorda berhasil merumuskan dan menyepakati upaya-upaya percepatan, menyatukan persepsi, berkomitmen kolaborasi dan bekerja keras untuk meningkatkan Profesionalitas ASN menuju Sulawesi Tengah lebih Sejahtera dan lebih Maju.
Rakor kolaboratif ini dihadiri dan diikuti Kepala BKD Provinsi Sulteng Asri, SH, M.Si., Kepala BPSDM Provinsi Sulteng Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M.Si., para Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Sulteng dan para pemateri yang berasal dari LAN, Kemenpan RB, BKN dan BPSDM Prov. DKI Jakarta serta dari internal BKD dan BPSDM Prov. Sulteng. Tentu juga disertai para Kasubag Kepegawaian dan Umum OPD lingkup Prov. Sulteng serta para pengelola kepegawaian dan pengembangan SDM termasuk pejabat fungsional baik di Prov. Sulteng maupun BKPSDM Kab/Kota. Tidak itu saja, sesuai laporan Sekretaris BPSDM Prov. Sulteng Hafsah Radjamuda selaku penyelenggara, rapat koordinasi daerah itu juga diikuti kepala sub bagian program, keuangan dan aset, fungsional analis perencana BKD dan BPSDM Prov. Sulteng dan Kab/Kota se-Sulawesi Tengah. Yang dimaksudkan untuk menyusun arsitektur kinerja dari unit kerja pengelola manajemen ASN dalam menunjang kinerja instansi maupun daerah.
Rakorda yang berjalan selama dua hari diisi oleh materi eksternal dan internal. Hari pertama, Selasa, 21 Mei 2024, narasumber kesemuanya berasal dari eksternal, yaitu Deputi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara RI Dr. Basseng, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur KemenPAN-RB RI Agus Yudi Wicaksono, Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN RI Sri Gantini dan Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta Miftahulloh Tamary. Dua diantara pemateri tersebut menyampaikan materi secara daring melalui zoom meeting, yaitu dari Kemenpan RB dan BPSDM Prov. DKI Jakarta.
Hari kedua, Rabu, 22 Mei 2024, pemateri yang tampil dari internal penyelenggara. Yakni para Kepala Bidang dan Fungsional lingkup BKD dan BPSDM Prov. Sulteng. Diantaranya, Muhammad Fadhly, SH, M.Si., Prihadi Saputro, S.Sos, M.Si., Moh. Riyan, S.STP, M.Si, dari BPSDM Prov. Sulteng. Sedang dari BKD, tampil solo analis SDM Aparatur Ahli Muda Fitriyana, S.STP, M.Si.
Keseluruhan rakorda berjalan aktif dan dinamis. Banyak info dan pencerahan baru penerapan manajemen ASN termutakhir diperoleh peserta dari para narasumber selama Rakorda. Juga terhimpun berbagai saran dan kritik untuk penyempurnaan pelaksanaan tugas fungsi kepegawaian dan pengembangan SDM Sulteng. Dirumuskan pula beberapa kesepakatan yang menjadi pedoman manajemen ASN daerah dan usulan ke Pusat sebagaimana rekomendasi dibawah. Diakhir acara, Rakorda memilih Kabupaten Buol sebagai tempat rapat koordinasi daerah Tahun 2025. Sampai jumpa di Buol.
REKOMENDASI RAKORDA KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM SE SULTENG TAHUN 2024
Teknis :
Internal
1. Rencana BPSDM Prov. Sulteng mewujudkan Sulteng Corporate University (dengan mengadopsi Jakarta Corporate University) agar melibatkan BKPSDM Kab/Kota Sulteng.
2. Kolaborasi BPSDM Prov. Sulteng, BKPSDM Kab/Kota Sulteng dan Perangkat Daerah di Sulteng menyusun dan melaksanakan strategi Satu Perangkat Daerah Satu Pelatihan.
3. BPSDM Prov. Sulteng tetap memprioritaskan peserta dari Kab/Kota Sulteng untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA).
4. Adanya pengangkatan PPPK agar ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Orientasi kepada PPPK oleh BPSDM Prov. Sulteng dan BKPSDM Kab/Kota.
5. Pelatihan Teknis yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 oleh BPSDM Prov. Sulteng agar mengalokasikan kuota tanpa kontribusi (minimal 1) bagi Kab/Kota Sulteng.
6. Untuk identifikasi kebutuhan, secara berkala Perangkat Daerah Prov. Sulteng dan BKPSDM Kab/Kota menyusun dan menyampaikan Dokumen Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Teknis.
7. Dalam rangka proses Kenaikan Pangkat (KP) PNS Kab/Kota agar :
- Memutakhirkan data jabatan dan unit kerja PNS pada SIASN.
- Memastikan usulan KP sudah dimasukkan dalam SIASN paling lambat 1 (satu) hari sebelum penutupan sistem layanan KP (SIASN).
- Menjemput langsung (bukan perorangan) SK KP di BKD
- Mendigitalkan (scan) SK KP dan mengirimkannya kepada BKD untuk dimasukkan dalam SIASN (upload)
8. Pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional diberikan tunjangan jabatan sesuai besaran nilai tunjangan jabatan fungsional bersangkutan.
Eksternal
9. Proses seleksi pengadaan ASN (CPNS dan atau PPPK) di daerah agar :
1. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan di daerah masing-masing atau pada lokasi yang saling berdekatan.
2. Nilai ambang batas seleksi kompetensi disesuaikan dengan kondisi lokal/regional (klasterisasi).
3. Memberikan afirmasi dalam seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis berupa : Masa Kerja, Kelangkaan Pendidikan, Kesesuaian Pengalaman Kerja, Kesesuaian Unit Kerja Yang Dilamar Dengan Tempat Mengabdi, Kesesuaian Diklat, dan atau hal lainnya sebagaimana afirmasi yang diberlakukan pada seleksi PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.
4. Selain klasifikasi Khusus dan Umum (seleksi PPPK), juga tidak menggabungkan peserta yang termasuk dalam database TH-K2 dengan tenaga Non ASN yang bukan TH-K2. Dengan ini maka pengisian formasi bisa lebih optimal.
10. Segera diterbitkan aturan lainnya terkait PPPK dan atau ASN keseluruhan sesuai amanat UU. ASN No. 20 Tahun 2023
11. Regulasi bidang kepegawaian agar semakin disederhanakan dan dalam proses penyusunannya menjaring/melibatkan daerah.
Lain - Lain :
1. Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kepegawaian dan Pengembangan ASN Provinsi Sulawesi Tengah tetap dilaksanakan pada Tahun 2025.
2. Kandidat calon tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 adalah Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali Utara.
3. Pada Rakorda Tahun 2025, selain menampilkan pemateri dari instansi pengelola manajemen ASN nasional juga menghadirkan pemateri dari unsur swasta dan atau daerah yang memiliki keunggulan dalam mengelola kepegawaian (sebagaimana Tahun 2024 menghadirkan BPSDM DKI Jakarta). Atau dari unsur akademisi yang menyampaikan perspektif baru ilmu manajemen Sumber Daya Manusia.