Kepala BKD Sulteng Gerak Cepat Tindaklanjuti SK Gubernur, Tim PPID Diminta Segera Aktif Dan Optimalisasi Media Informasi
Menindaklanjuti SK Gubernur Sulteng Nomor 500.12.1 / III / DKIPS-G.ST / 2026 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Provinsi Dan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, Kepala BKD Provinsi Sulteng langsung bergerak cepat. Bertempat di ruang kerjanya, Rabu 6 Mei 2026, beliau mengarahkan Tim PPID untuk segera efektif bekerja memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik yang sudah tersedia di BKD.