Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Ujian Wawancara Dalam Rangka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan ujian wawancara dalam rangka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diikuti oleh sebanyak 20 peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penataan pejabat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan prinsip sistem merit.
Pelaksanaan ujian wawancara ini melibatkan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan anggota yang terdiri atas Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, serta dua orang akademisi dari Universitas Tadulako (UNTAD).
Keterlibatan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan akademisi dalam Tim Pansel diharapkan dapat mendukung proses penilaian yang objektif, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ujian wawancara menjadi salah satu tahapan penting dalam proses uji kompetensi, untuk menggali lebih dalam kemampuan, pengalaman, pemikiran strategis, serta kesiapan peserta dalam mengemban tanggung jawab jabatan pimpinan tinggi pratama. Penilaian juga diarahkan pada aspek kepemimpinan, kompetensi manajerial, pengambilan keputusan, komunikasi, orientasi pada hasil, integritas, serta kemampuan dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui tahapan wawancara ini, Tim Pansel diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kompetensi dan potensi masing-masing peserta sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengembangan dan penataan karier ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional, transparan, objektif, dan berbasis sistem merit. Hal ini sejalan dengan kebutuhan organisasi untuk menghadirkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang mampu menjalankan tugas pemerintahan, mengoordinasikan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya ujian wawancara yang diikuti 20 peserta ini, diharapkan proses penilaian kompetensi dapat memberikan kontribusi bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
BERANI BERINTEGRITAS UNTUK SULTENG NAMBASO