Rapat Desk Sinkronisasi Data ASN Lingkup Pemprov Sulteng Dalam Rangka Penyelesaian Anomali Data ASN Pada Aplikasi SIASN BKN
Kembali telah dilaksanakan Rapat Desk Sinkronisasi Data ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selama 5 (lima) hari kerja dimulai pada tanggal 18 November sampai dengan 22 November 2024 di Aula BKD Provinsi Sulawesi Tengah, yang mana fokus utama pada desk kali ini adalah penyelesaian Data Anomali ASN lingkup Pemprov Sulteng pada Aplikasi SIASN BKN.
Berdasarkan penyampaian dari BKN, tahun ini terdapat kurang lebih 2.276 data yang dinyatakan Anomali, sehingga perlu penyelesaian sampai dengan akhir Desember 2024, dan sekaligus mengevaluasi Kembali OPD masing-masing terkait progress penyelesaiannya sasaran desk sebelumnya yaitu “validasi data kepegawaian ASN yang harus sesuai antara data yang tercantum pada SIASN BKN dan SIAp Sulteng serta K-Mob.atara lain : data Nama dan NIP, Unit Kerja (Unit Kerja terkecil), Pangkat/Golongan (sesuai yang tercantum pada SIASN BKN), Nama Jabatan Pelaksana (sesuai Kepmenpan Nomor 11 Tahun 2024) serta Penempatan/Posisi Jabatan sesuai Peta Jabatan.
Kegiatan Rapat Desk ini adalah merupakan kegiatan yang rutin kami lakukan pada setiap tahunnya, yang tujuannya adalah meminimalisir permasalahan yang sering terjadi yaitu ketidaksesuain antara data sebenarnya dengan yang termuat baik dalam Aplikasi SIASN BKN dan pada Aplikasi SIAp Sulteng. (RA)