Rapat Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2024 “BIMTEK Dan PEMUTAKHIRAN DATA PESERTA TAPERA ASN WILAYAH SULAWESI TENGAH”
Menindaklanjuti surat Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) No : KP.01.03-28/UND/BP-TPR/II.1/09/2024 Tanggal 18 September 2024 dengan perihal Permohonan Fasilitasi Kegiatan Rakorwil Sulteng Untuk Akuisisi Kepesertaan dan Pemutakhiran Data, BKD Prov. Sulteng melalui Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) kembali menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2024.
Rapat Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2024, yang memasuki edisi ke-4 sepanjang 2024 ini bermateri utama Sosialisasi Program Tapera. Berlangsung di Ruang Polibu pada Kamis, 26 September 2024. Rapat dibuka oleh Kepala BKD Prov. Sulteng yang diwakili oleh Syarifuddin, S.Sos, M.Si., Kepala Bidang PPI. Acara ini menghadirkan narasumber langsung dari BP Tapera, Sdr. Erik Sony Sanjaya, Relationship Manager Kepesertaan BP Tapera.
Peserta acara rapat adalah para Kasubag Kepegawaian dan Umum atau KTU pada OPD Prov. Sulteng dan BKPSDM dan BPKAD Kab/Kota Se-Sulteng. Pada acara yang berlangsung dinamis dan interaktif diselingi dengan kuis berhadiah langsung tersebut terungkap berbagai hal terkait Tapera berikut manfaat dan layanan yang dapat digunakan oleh ASN. Juga diinformasikan perkembangan dari pemutakhiran data ASN dalam sitara tapera serta realisasi penggunaan/penyaluran dana tapera di Sulteng.
Hal utama yang mengemuka dalam acara tersebut adalah proses mutasi ASN peserta Tapera dalam sitara tapera. BP Tapera sangat berharap instansi asal dari ASN yang pindah wilayah kerja agar segera memutasi ASN bersangkutan ke instansi barunya dalam sitara tapera. Selanjutnya juga diharapkan, instansi baru segera menerima dan memasukkannya dalam sitara tapera instansi tersebut. Dengan begitu, ASN peserta tapera tersebut tidak mengalami kendala ketika misalnya, berencana menggunakan pembiayaan perumahan dari tapera, dimulainya kembali iuran tapera dan atau ketika akan mengklaim simpanan taperanya saat pensiun.
Narasumber dari Tapera dalam rapat tersebut juga mengharapkan agar pendaftaran peserta baru tapera dari ASN baru segera diprioritaskan. Disamping melayani proses klaim simpanan tapera dari para pensiunan. Ini mengantisipasi, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan dimulainya iuran tapera. Demikian acara yang berlangsung seharian penuh tersebut. Semoga pasca acara tersebut fasilitasi kepada ASN terkait tapera bisa semakin baik. Dan yang lebih utama lagi, semakin banyak ASN Prov. Sulteng yang segera memutakhirkan datanya dalam database Tapera.