Provinsi Sulteng Raih Predikat Baik Pada Penilaian Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN Tahun 2024
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Dr. Rohani Mastura, M.Si., menerima penghargaan dari BKN Pusat terkait keberhasilan Pemerintah Daerah Provinsi atas "Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024”, diterima di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (19/12/2024). Penghargaan Tersebut diberikan BKN Pusat Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah ditetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori ≥ “Baik” (Kategori “Baik” dan “Sangat Baik”).
Sehubungan dengan hal tersebut, BKN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara. Adapun kegiatan tersebut terdiri dari penetapan hasil penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, penetapan kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di instansi Pemerintah.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Menyampaikan Apresiasi Kepada Mantan Kepala BKD Provinsi, Asri , SH., M.Si. atas kinerjanya dan jajaran BKD Provinsi Sulawesi Tengah atas dedikasinya dan kinerjanya sehingga Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN dapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan.
Sumber : Plh. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, SH., M.Si.