BKD Provinsi Sulawesi Tengah Terapkan WFA Pasca Lebaran, Layanan Kepegawaian Tetap Optimal
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah tetap memastikan pelayanan administrasi kepegawaian berjalan optimal meskipun menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) pasca Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu, 25 Maret hingga Jumat, 27 Maret 2026, di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak akan mengganggu kualitas layanan kepada aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penyesuaian pasca libur Lebaran, sekaligus menjaga produktivitas pegawai tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan publik. “Pelaksanaan WFA ini kami terapkan sebagai bagian dari fleksibilitas kerja pasca Lebaran, namun kami pastikan seluruh layanan administrasi kepegawaian tetap berjalan seperti biasanya,” ujarnya. Selama periode tersebut, BKD Provinsi Sulawesi Tengah tetap mengoperasikan layanan secara daring maupun luring sesuai kebutuhan. Pengaturan jadwal kerja pegawai dilakukan secara bergiliran guna menjamin keberlangsungan pelayanan, termasuk pengurusan administrasi kepegawaian, konsultasi, serta layanan teknis lainnya.
Dengan kebijakan ini, BKD Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menerapkan sistem kerja yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pegawai pasca Hari Raya Idulfitri.