Kaban BKD Sulteng Pimpin Ceramah Apel Pagi
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Sore dalam Rangka Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Berani Berintegritas Menuju Sulteng NAMBASO yang diterbitkan pada 8 Juli 2026, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Sitti Asma Ul Husnasyah, S.E., M.M., M.Si., hadir sekaligus memimpin apel pagi di lingkungan BKD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 13 Juli 2026.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung implementasi Program 9 Berani, khususnya pilar "Berani Berintegritas", sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi besar Sulteng NAMBASO (Sulawesi Tengah yang Besar, Nusa Aman, Maju, Bermartabat, Akuntabel, Sejahtera, dan Optimal).
Penerapan budaya kerja melalui apel pagi dan apel sore sesungguhnya telah lebih dahulu dilaksanakan di lingkungan BKD Provinsi Sulawesi Tengah sejak Dr. Hj. Sitti Asma Ul Husnasyah dilantik sebagai Kepala BKD pada 31 Desember 2025. Kebijakan yang kini diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur tersebut semakin menegaskan pentingnya pelaksanaan apel sebagai sarana penyampaian arahan, penguatan disiplin, koordinasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas bagi seluruh ASN.
Diharapkan, pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin dan apel sore setiap hari Kamis secara rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan disiplin, memperkuat budaya kerja, serta mendorong peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.