Pelantikan Badan Musyawarah Adat Prov. Sulteng Masa Bakti 2026-2031
Menjunjung adat dan menjadikannya sebagai sumber daya pembangunan sosial kemasyarakatan ternyata menjadi salah satu jalur Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si. dalam mewujudkan Sulteng Nambaso. Ini dibuktikan dengan pelantikan dan pengukuhan Badan Musyawarah Adat Prov. Sulteng 2026 - 2031 pada Kamis, 6 Agustus 2026 di Gedung DPRD Prov. Sulteng.
Kepala BKD Prov. Sulteng, Dr. Hj. Sitti Asma Ul Husnasyah, SE., MM., M.Si., turut dilantik dan menjadi bagian dari BMA Prov. Sulteng tersebut. “Adat sebagai bagian dari budaya sudah mentradisi dikalangan masyarakat kita. Dan pada momen tertentu kearifan lokal tersebut bisa menjadi sumber daya non material yang bisa berdampak positif bagi masyarakat. Sehingga diperlukan perhatian dan dikelola sedemikian rupa agar potensi tersebut bisa benar-benar membawa manfaat bagi Sulteng. Tentu ini menjadi salah satu alasan Bapak Gubernur Sulteng untuk mengaktifkan Badan Musyawarah Adat (BMA) Prov. Sulteng".