BKD Prov.Sulteng

Detail Artikel & Berita

Cover Image

Diposting Oleh: BKD Prov.Sulteng

02 March 2024 | C-ART-0922485184

Tuntutan Publik Terhadap Kinerja ASN Semakin Tinggi, Sekprov Sulteng : Perlunya Sebuah Sistem Pengelolaan Kinerja Yang Efektif Dan Efisien

 Dalam pemberlakuan peraturan menteri PAN&RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara. Peraturan ini merupakan landasan pijak yang menurut hemat kami sangat esensial untuk memastikan terwujudnya sistem pengelolaan kinerja ASN yang handal, untuk mengevaluasi kinerja PNS maupun P3K dengan menggunakan indikator-indikator yang dimuat dalam peraturan ini.
    
    Sementara peraturan tersebut memiliki beberapa tujuan yang akan dicapai, yaitu antara lain, Meningkatkan kinerja ASN, Mewujudkan birokrasi kelas dunia, Meningkatkan akuntabilitas kinerja ASN, Mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.
    
    Sekprov Novalina, Terkait dengan tujuan-tujuan ini Dengan mekanisme penilaian kinerja yang diperkenalkan dalam peraturan ini, ASN Provinsi Sulawesi Tengah akan bekerja lebih fokus lagi pada pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Selain itu, hendaknya pula dapat mendorong terwujudnya kecocokan antara kompetensi pegawai dengan job desk jabatan yang diemban.
    
    ”Karena tidak sedikit pegawai-pegawai kita yang mengeluhkan masalah ini, yang membuat kinerja mereka tidak optimal dan akhirnya berdampak pada besaran tambahan penghasilan pegawai yang diterima, dirasakan kurang ideal.ujurnya. saat Membuka secara resmi Sosialisasi pengelolaan kinerja ASN dan penerapan sistem manajemen kinerja PNS dan P3K tahun 2024, bertempat di Hotel Aston, Jum’at.(1/3/24).
   

Preview Image

 Selain itu Sekprov Novalina yang mewakili Gubernur Rusdy Mastura, menuturkan sosialisasi ini begitu sangat penting buat para PNS mau P3K dilingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mendorong terwujudnya peningkatan kinerja ASN dalam sistem pengelolaan kinerja.
    
    “Semoga kita dapat bersinergi, satu persepsi dan memiliki semangat yang tinggi untuk menjalankan peraturan menteri PAN & RB nomor 6 tahun 2022, sebagai gerbang untuk mewujudkan ASN profesional yang produktif dalam mendukung visi misi gerak cepat menuju sulawesi tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju”.
    
    Pada kesempatan itu juga Fitri Rosmala Dewi Mastura, S.Sos., MM selaku Ketua Panitia kegiatan mengatakan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada pegawai tentang pengelolaan kinerja dan aplikasi E-Kinerja pegawai.
   

Preview Image

 “Mari kita bersama-sama bersinergi dan saling mendukung menerapkan pengelolaan aplikasi E-Kinerja sebagai pelaporan kinerja, sasaran kerja pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja ASN.’’ pungkasnya.
    
    Hadir pada sosialisasi sekretaris BKD Anita Hardaningsi, S.Sos., M.Si, Kasubag Umum, Para peserta operator OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
    
    Biro Administrasi Pimpinan
   



Rekomendasi Berita / Artikel Lainnya

Cover Image
Sumpah Janji PNS Prov. Sulteng Tahun 2026

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., mengambil sumpah/janji PNS lingkup Prov. Sulteng Tahun 2026. Kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi ...

13 October 2026

Baca Artikel
Cover Image
Apel Sosialisasi ASN BerAKHLAK BKD Provinsi Sulteng

12 October 2026

Baca Artikel
Cover Image
DWP BKD Sulteng Mengikuti Forkom Ke-III Di Morowali

08 October 2026

Baca Artikel
Cover Image
Apel Sosialisasi Benturan Kepentingan BKD Provinsi Sulteng

06 October 2026

Baca Artikel
Cover Image
BKD Provinsi Sulawesi Tengah Ikuti Sosialisasi Antikorupsi, Perkuat Komitmen Integritas ASN

06 October 2026

Baca Artikel