Era Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, SE, MM. M.Si., BKD Ujikom ASN Mutasi Masuk Prov. Sulteng.
Terobosan Cerdas Dilaksanakan BKD Sulteng. Sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan manajemen ASN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerapkan uji kompetensi bagi PNS yang akan mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala BKD Sulteng membuka langsung kegiatan uji kompetensi bagi PNS yang akan mutasi ke Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Sulteng.
Kaban BKD Sulteng mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hal baru yang diterapkan pada masa kepemimpinannya sebagai Kepala BKD. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menyaring dan mendapatkan ASN yang memiliki kapasitas serta integritas untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Hal yang baru dilaksanakan di era saya sebagai Kaban BKD ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memfilter dan mendapatkan ASN yang memiliki kapasitas dan integritas untuk bekerja di Provinsi Sulawesi Tengah. Jadi, untuk masuk ke Provinsi Sulawesi Tengah tidak bisa hanya mengandalkan koneksi atau jaringan tertentu. Tentu, kebijakan ini memiliki dasar hukum dan memang merupakan hal yang perlu serta harus dilakukan di era manajemen ASN yang mengutamakan kompetensi,” ujarnya.
Ia berharap, penerapan metode tersebut dapat mendukung percepatan pencapaian program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya visi “Sulteng Nambaso”.