BKD Prov.Sulteng

Detail Artikel & Berita

Cover Image

Diposting Oleh: BKD Prov.Sulteng

13 December 2024 | C-ART-475062035

Sosialisasi Pengelolaan Kinerja ASN Berbasis Elektronik (Aplikasi) Di Indonesia


   

Preview Image

 Mengingat Tahun 2024 akan berakhir, dan disetiap akhir tahun semua ASN wajib mendapatkan penilaian kinerja dari atasannya atas SKP tahun berjalan (2024) sekaligus untuk membuat sasaran kerja pegawai (SKP) pada tahun berikutnya (2025) maka, BKD Prov. Sulteng melalui Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) menyelenggarakan acara sosialisasi pengelolaan kinerja ASN berbasis elektonik yang berlaku di Indonesia.
    
    Acara sosialisasi yang juga dimaksudkan untuk mendapatkan model pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang tepat sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik ASN Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu pada Kamis, 12 Desember 2024. Kegiatan seharian penuh ini dibuka oleh Kepala BKD Prov. Sulteng yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Dan Penghargaan, Tauhid Thalib.
    
     Peserta acara sosialisasi adalah para Sekretaris/KTU dan Kasubag Kepegawaian dan Umum pada OPD Prov. Sulteng. Sedangkan narasumber sebanyak 2 orang berasal dari BKN Pusat Jakarta (Direktorat Kinerja ASN), yang membawakan materi regulasi pengelolaan kinerja ASN dan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang dikelola BKN.
   

Preview Image

 Peserta acara sosialisasi adalah para Sekretaris/KTU dan Kasubag Kepegawaian dan Umum pada OPD Prov. Sulteng. Sedangkan narasumber sebanyak 2 orang berasal dari BKN Pusat Jakarta (Direktorat Kinerja ASN), yang membawakan materi regulasi pengelolaan kinerja ASN dan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang dikelola BKN.
    
    Atas rencana penerapan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik dan mobile bagi ASN Prov. Sulteng disarankan :
   

 1. Fokus dulu pada pemantauan kehadiran dan keaktifan ASN (absensi) belum pada pelaporan aktifitas;  

 2. Diterapkan secara bertahap, menyesuaikan dengan regulasi, kondisi geografis, jenis jabatan dan pekerjaan, dan kompensasi yang diterima ASN (ASN penerima TPP dan bekerja di kantor utama);  

 3. Bagi level JPT (koordinasi & kebijakan), diberi kelonggaran dalam hal tilok presensi yang lebih luas;  

 4. Perjalanan dinas ke dalam dan luar daerah cukup melakukan pelaporan jadwal perjalanan dan mengunggah surat tugas.  


    Semoga dengan acara ini, pengelola kepegawaian Prov. Sulteng mendapat informasi dan pengetahuan baru yang bisa diterapkan bagi peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja ASN Prov. Sulteng. (TT)
    
   

Preview Image


Rekomendasi Berita / Artikel Lainnya

Cover Image
Zoom Coaching Clinic Pelaksanaan Survei Kesiapan Sistem Merit Batch 1

Kaban BKD Bersama Jajaran Ikuti Coaching Clinic Kesiapan Sistem Merit Penerapan sistem merit di instansi pemerintah daerah sudah lebih diseriusi. M...

11 August 2026

Baca Artikel
Cover Image
Apel Pagi & Afirmasi Positif BKD Provinsi Sulteng

10 August 2026

Baca Artikel
Cover Image
Kunjungan Wakil Ketua DPRD Kab. Toli-Toli Di Ruangan Kepala BKD Sulawesi Tengah

06 August 2026

Baca Artikel
Cover Image
Pelantikan Badan Musyawarah Adat Prov. Sulteng Masa Bakti 2026-2031

Menjunjung adat dan menjadikannya sebagai sumber daya pembangunan sosial kemasyarakatan ternyata menjadi salah satu jalur Gubernur Sulawesi Tengah, Dr...

06 August 2026

Baca Artikel
Cover Image
Rapat Dengar Pendapat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

05 August 2026

Baca Artikel