PEMBATALAN NILAI AFIRMASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 Nomor: 800.1.2.311369/PPl tanggal 30 Desember 2024 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 ditemukan ketidaksesuaian dokumen sertifikat kompetensi yang diupload oleh pelamar dengan Peraturan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rl Nomor 391 Tahun 2024 Tenlang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.
Jika file diatas tidak tampil, maka silahkan klik tombol di bawah ini untuk melihat file tersebut :
Tampilkan