BKD Prov.Sulteng

Tentang BKD Sulteng

TENTANG KAMI

BKD PROV.SULTENG

Badan Kepegawaian Daerah berfungsi sebagai lembaga pelaksana dalam mendukung tugas pemerintahan daerah, khususnya dalam mengelola aspek kepegawaian. Ini mencakup rekrutmen, pengelolaan karier pegawai, penilaian kinerja, dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya.

Selain fungsi utamanya sebagai pelaksana fungsi kepegawaian, BKD Sulawesi Tengah juga dapat memiliki fungsi lain yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat mencakup penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, pelaksanaan pengawasan, serta memberikan pelayanan informasi dan konsultasi kepada instansi-instansi pemerintah daerah terkait.