BKD Hadiri Rakor Layanan Informasi Publik Tahun 2023

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi se- Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Kantor Bupati Kabupaten Morowali, selasa (14/03/2023).

Rakor ketiga tahun ini diikuti oleh PPID utama Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Pelaksanaan lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dengan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Abbas A. H. Rahim.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Sulteng Hasim dalam pemaparannya menyampaikan bahwa target Implementasi tata kelola layanan informasi publik OPD pemerintah provinsi untuk tahun 2023 ini yaitu 24,39% atau 10 OPD harus berpredikat informatif, 10 OPD berpredikat komunikatif dan 10 OPD berpredikat responsif. Kemudian di tahun 2024 ada ketambahan 1 OPD sehingga menjadi 11 OPD sehingga target sulteng informatif, komunikatif dan responsif di tahun 2026 dapat terwujut.

Kabid IKP menjelaskan, rakor PPID ketiga yang di ikuti oleh PPID Pelaksana lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2023 ini tidak ada rekomendasi yang menjadi rumusan tata kelola layanan informasi akan tetapi lebih memfokuskan dalam bentuk quesioner penilaian yang menjadi standar minimal dalam penilaian indeks keterbukaan informasi publik.

Rakor kali ini merupakan salah satu rangkaian panjang dari kegiatan monitoring dan evaluasi LIKP yang mana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak bulan Januari dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut ; Rakor LIKP, Audiens LIKP, Penilaian Internal, Pendampingan Pengelolaan PPID, Bimtek Workshop sosialisasi pembinaan SDM dan studi teknis, Monev LIKP serta Penyampaian hasil monev.